Selasa, 07 Juni 2016

Kode etik profesi kebidanan



KODE ETIK PROFESI KEBIDANAN
Karakteristik Profesi Bidan
Pengertian Bidan
Bidan adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan ,yang terakriditasi ,memenuhi kualifikasi untuk diregester ,sertifikasi dan atau secara sah mendapat lisensi untuk praktik kebidanan.Yang diakui sebagai seorang profesional yang bertanggung jawab,bermitra dengan perempuan dalam memberikan dukungan ,asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan,persalinan ,nifas memfasilitasi atas tanggungjawabnya sendiri serta memberi asuhan kepada bayi baru lahir dan anak.
Pengertian Kode Etik Kebidanan
Kode Etik adalah suatu profesi mempunyai berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesi dan dalam hidupnya dimasyarakat.
Pengertian Profesi Bidan
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihandan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus .Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,kode etik,serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.Contoh profesi pada bidang hukum ,kedokteran,keuangan,militer,dan teknik.
Bidan sebagai profesi
       Selalu mengedepankan fungsi ibu sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
       Memiliki kode etik dengan serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan jenjang tertentu.
       Keberadaan bidan diakui memiliki organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
       Anggotanya menerima jasa atas pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Tujuan Kode Etik
       Tujuan utama Kode Etik adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.Tujuan secara umum adalah :
       Untuk menjunjung tinggi martabat dan citra profesi
       Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
       Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
       Untuk meningkatkan mutu profesi
Fungsi Etika dan Moralitas Dalam Kebidanan
       Menjaga otonomi dari setiap individu khususnya Bidan dan klien.
       Menjaga privasi setiap individu
       Mengatur manusia untuk berbuat adil dan bijaksana sesuai dengan porsinya.
       Menghasilkan tindakan yang benar
       Memfasilitasi prosespemecahan masalah etik
       Mengatur tata cara pergaulan  yang baik dimasyarakat maupun di organisasi profesi
Dimensi kode etik
       Anggota profesi dan klien / Pasien
       Anggota profesi dan sistem kesehatan

       Anggota dan profesi kesehatan
       Anggota profesi dan sesama anggota profesi
Prinsip Kode Etik
       Menghargai otonomi
       Melakukan  tindakan yang benar
       Mencegah tindakan yang dapat merugikan
       Memberlakukan manusia dengan adil
       Menjelaskan dengan benar
       Menempati janji yang telah disepakati
       Menjaga keraha




Tidak ada komentar:

Posting Komentar