KODE ETIK PROFESI
KEBIDANAN
Karakteristik
Profesi Bidan
Pengertian
Bidan
Bidan
adalah seorang perempuan yang lulus dari pendidikan bidan ,yang terakriditasi
,memenuhi kualifikasi untuk diregester ,sertifikasi dan atau secara sah
mendapat lisensi untuk praktik kebidanan.Yang diakui sebagai seorang
profesional yang bertanggung jawab,bermitra dengan perempuan dalam memberikan
dukungan ,asuhan dan nasehat yang diperlukan selama kehamilan,persalinan ,nifas
memfasilitasi atas tanggungjawabnya sendiri serta memberi asuhan kepada bayi
baru lahir dan anak.
Pengertian
Kode Etik Kebidanan
Kode Etik
adalah suatu profesi mempunyai berupa norma-norma yang harus diindahkan oleh
setiap anggota profesi yang bersangkutan didalam melaksanakan tugas profesi dan
dalam hidupnya dimasyarakat.
Pengertian
Profesi Bidan
Profesi
adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihandan penguasaan terhadap suatu
pengetahuan khusus .Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi,kode
etik,serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi
tersebut.Contoh profesi pada bidang hukum ,kedokteran,keuangan,militer,dan
teknik.
Bidan
sebagai profesi
• Selalu mengedepankan fungsi ibu
sebagai pendidik bagi anak-anaknya.
• Memiliki kode etik dengan
serangkaian pengetahuan ilmiah yang didapat melalui proses pendidikan dan
jenjang tertentu.
• Keberadaan bidan diakui memiliki
organisasi profesi yang bertugas meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat
• Anggotanya menerima jasa atas
pelayanan yang dilakukan dengan tetap memegang teguh kode etik profesi.
Tujuan Kode
Etik
• Tujuan utama Kode Etik adalah untuk
kepentingan anggota dan kepentingan organisasi.Tujuan secara umum adalah :
• Untuk menjunjung tinggi martabat dan
citra profesi
• Untuk menjaga dan memelihara
kesejahteraan para anggota.
• Untuk meningkatkan pengabdian para
anggota profesi
• Untuk meningkatkan mutu profesi
Fungsi
Etika dan Moralitas Dalam Kebidanan
• Menjaga otonomi dari setiap individu
khususnya Bidan dan klien.
• Menjaga privasi setiap individu
• Mengatur manusia untuk berbuat adil
dan bijaksana sesuai dengan porsinya.
• Menghasilkan tindakan yang benar
• Memfasilitasi prosespemecahan
masalah etik
• Mengatur tata cara pergaulan yang baik dimasyarakat maupun di organisasi
profesi
Dimensi
kode etik
• Anggota profesi dan klien / Pasien
• Anggota profesi dan sistem kesehatan
• Anggota dan profesi kesehatan
• Anggota profesi dan sesama anggota
profesi
Prinsip
Kode Etik
• Menghargai otonomi
• Melakukan tindakan yang benar
• Mencegah tindakan yang dapat
merugikan
• Memberlakukan manusia dengan adil
• Menjelaskan dengan benar
• Menempati janji yang telah
disepakati
• Menjaga keraha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar